Konsepsi Omnibus Law terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v14i4.901Abstrak
RINGKASAN - Eksistensi Omnibus Law senyatanya memberikan dampak negatif
terhadap tenaga kerja utamanya buruh atau pekerja perempuan. Tenaga kerja
perempuan sebagai kelompok masyarakat rentan merupakan objek kajian dari
penelitian ini. Adapun tujuan penelitian ini yakni mengetahui kompleksitas,
implikasi, dan konsepsi omnibus law terhadap perlindungan tenaga kerja wanita di
Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berupa deskriptif-analitis, yakni
dengan cara memberikan gambaran mengenai permasalahan aktual berdasarkan
fakta-fakta konkret. Adapun kesimpulan dari penelitian ini diarahkan kepada
pemerintah untuk lebih melindungi pekerja yang tergolong kelompok masyarakat
rentan utamanya perempuan dalam pengaturan omnibus law nantinya.
Kata Kunci: Perlindungan, Perempuan, Pekerja.






