Implementasi Hukum Pelelangan Barang Gadai (Studi Kasus: PT. Deli Sumatera Gadai)

Penulis

  • Novarman Jaya Nduru Universitas Potensi Utama
  • Edi Kristianta Tarigan Universitas Potensi Utama

DOI:

https://doi.org/10.46576/wdw.v20i1.8182

Kata Kunci:

Implementasi Hukum, Pelelangan, Barang Gadai, Perjanjian Gadai.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hukum pelelangan barang gadai serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di PT Deli Sumatera Utara. Pelelangan barang gadai merupakan salah satu upaya penyelesaian apabila debitur tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian gadai yang telah disepakati. Pelaksanaan pelelangan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak PT Deli Sumatera Utara, observasi langsung, serta studi kepustakaan yang berkaitan dengan hukum gadai dan pelelangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum pelelangan barang gadai di PT Deli Sumatera Utara pada prinsipnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan perjanjian gadai yang berlaku. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, antara lain kurangnya pemahaman debitur mengenai mekanisme pelelangan, keterbatasan sosialisasi, serta hambatan administratif. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi, pengawasan, dan sosialisasi agar pelaksanaan pelelangan barang gadai dapat berjalan lebih optimal dan memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi para pihak.

Biografi Penulis

  • Novarman Jaya Nduru, Universitas Potensi Utama
    Hukum

Referensi

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Pasal 1150–1160 tentang Gadai.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 329.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122/PMK.06/2023 tentang Pelaksanaan Lelang. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 850.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-24

Terbitan

Bagian

Artikel Vol. 20 No. 1 (2026)