TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK KEKERASAN BULLYING TERHADAP ANAK DI KABUPATEN ASAHAN (Studi di Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Asahan)
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v18i1.4253Kata Kunci:
Kekerasan, Bullying, AnakAbstrak
- Tindak kekerasan bullying akhir-akhir ini kerap terjadi dikalangan masyarakat terutama dikalangan siswa yang masih kategori anak, dari segi pengertian bullying sendiri merupakan suatu Tindakan kekerasan yang bertujuan menekan seseorang baik itu terjadi secara fisik maupun non fisik sehingga bullying dapat menyerang sikis seseorang, terutama dalam perkembangan tekhnologi Dimana bullying sekarang dapat dilakukan melalui media sosial. Adapun penyebab bullying bisa diakibatkan oleh keadaan emosi seseorang yang tinggi baik diakibatkan sifat iri maupun diakibatkan pergaulan dan lingkungan Masyarakat yang tidak baik ditambah minimnya perhatian orang terdekat seperti orang tua. Adapun tujuan ditulisnya jurnal ini guna melihat peran KPAD Asahan dalam penanganan kasus bullying terhadap anak di kabupaten Asahan dan bagaimana Upaya-upaya pencegahannya. Dimana penelitian ini memakai metode penelitian Hukum Yuridis Empiris dimana pendekatannya melihat peraturan perundang-undangan yang ada dan bersumber dari bahan hukum primer melalui studi pustaka. Adapun hasil penelitian penyebab kekerasan bullying ini diakibatkan oleh faktor emosi yang memuncak dalam diri pelaku yang diakibatkan iri, kemudian ada yang diangkibatkan lingkungan dan kurangnya perhatian orang tua. Sedangkan peran KPAD Asahan dalam menangai kekerasan bullying di kalangan anak sangat vital mulai dari menerima laporan/pengaduan, melakukan mediasi hingga merekomendasikan penanganan kepada aparat penegak hukum dan Upaya pencegahan dapat dilakukan dalam kontek pencegahan dalam ilmu kriminologi yaitu Upaya Pre-emtif, upaya prepentif dan Upaya represif. Sedangkan pengaturan hukum terkait bullying masih bersandar dengan KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Referensi
Abdussalam, Andri Desasfuryanto, (2014), Criminology Pembebasan Dengan Kasus Tindak Pidana Yang Terjadi Di seluruh indonesia, Jakarta, PTIK.
Amini, Yayasan semi jiwa, (2008), Bullying, Jakarta, Grasindo
Audyna Mayasari Muin,Syarif Saddam Rivanie (2022), Buku Ajar Hukum Pidana Perlindungan Anak, Makassar, Nas Media Pustaka
Barbara, krahe, (2005), Perilaku Agresif (Buku Panduan Psikologi Sosial), Yogyakarta, Pustaka Belajar
B.Simanjuntak. (1981), Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Bandung, Taesito I.S.Susanto, (2011), Kriminologi, Yogyakarta, Genta
Mustofa,muhammad, (2007), Metodologi Kriminologi, Jakarta, FISIP UI PRESS
Sejiwa, (2008), Bullying (Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak), Jakarta, Grasindo
Suryani, (2016), Stop Bullying, Bekasi, Soul Journe




