POTENSI PAJAK HOTEL TERHADAP REALISASI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DI KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v0i52.254Abstrak
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui seberapa besar potensi pajak hotel yang dimiliki oleh Kota Medan. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh langsung dari pihak pengelola hotel/penginapan di Kota Medan. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya potensi penerimaan pajak hotel setiap tahun berfluktuasi mulai tahun 2011 – 2015. Potensi pajak hotel pada tahun 2015 sebesar 8,21 % dari total penerimaan pajak kota Medan. Pertumbuhan pajak hotel di Kota Medan terus mengalami penurunan mulai tahun 2011 – 2015.Unduhan
Diterbitkan
2018-09-24
Terbitan
Bagian
Artikel




