PENGUASAAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.46576/wdw.v0i57.145

Abstrak

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hadirnya seorang anak di dalam sebuah keluarga akan menambah kebahagiaan dan yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan pengantin baru. Kehadiran anak-anak akan disyukuri juga akan menimbulkan suatu kewajiban dan tanggungjawab orang tua untuk mengasuh dan merawat anak dengan sebaik-baiknya.

Unduhan

Diterbitkan

2018-09-13

Terbitan

Bagian

Artikel