ANALISIS POTENSI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA (Studi Kasus Kecamatan Kualuh Hulu)
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v14i4.892Abstract
RINGKASAN - Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu dari kebijakan reformasi perpajakan sejak tahun 1985. PBB terbagi atas 5 (lima) jenis yang biasa disingkat PBB-P2 dan PBB-P3. Batasan masalah dalam penelitian ditentukan dari tahun 2017 s/d 2019 berdasarkan pengukuran kinerja terhadap pencapaian realisasi penagihan PBB-P2. Isu sentral penelitian ini adalah mempertanyakan, yaitu: Bagaimana potensi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya di Kecamatan Kualuh Hulu sesuai dengan potensi-potensi yang ada? Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi PBB-P2 di Kecamatan Kualuh Hulu pada tahun 2017 dengan realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp. 1.906.285.685,- (44%), sedangkan tahun 2018 realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp. 1.994.974.906,- (44%), akan tetapi pada tahun 2019 realisasi penerimaan PBB-P2 mendekati target, yakni sebesar Rp. 2.089.090.189,- (56%) dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 2.4000.000.000,-. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dari tahun 2017 s/d 2019 meningkat meskipun belum mencapai target sepenuhnya.
Kata Kunci: Potensi, Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan serta Pendapatan Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






