Efektivitas dan Tantangan Penerapan Peradilan Elektronik di Medan Menuju Indonesia Emas 2045
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v20i2.8629Keywords:
Efektivitas, Tantangan, E-Court, Peradilan Elektronik, Indonesia Emas 2045.Abstract
Transformasi digital di bidang hukum menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang bertujuan mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien. Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerapkan sistem Peradilan Elektronik (E-Court) sebagai langkah konkret dalam digitalisasi hukum, sesuai dengan PERMA Nomor 3 Tahun 2018, PERMA Nomor 1 Tahun 2019, dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan tantangan dalam penerapan E-Court di Pengadilan Negeri Medan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dan normatif dengan sifat kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap aparat peradilan dan pengguna sistem E-Court, serta dilengkapi dengan studi kepustakaan terhadap dokumen Mahkamah Agung, laporan tahunan PN Medan, dan literatur akademik terkait digitalisasi hukum. Hasil menunjukkan bahwa penerapan E-Court di Medan telah meningkatkan efisiensi waktu hingga 40%, memperkuat transparansi biaya perkara, serta memperluas akses keadilan melalui layanan seperti e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation. Namun, masih ada tantangan, seperti kesenjangan literasi digital di kalangan aparat dan masyarakat, keterbatasan infrastruktur jaringan, serta isu keamanan data. Secara keseluruhan, E-Court merupakan inovasi penting dalam modernisasi hukum nasional, tetapi untuk bisa berjalan secara berkelanjutan, diperlukan sinergi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur digital untuk memastikan sistem peradilan elektronik berjalan inklusif dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.
References
Dita Setiawan, A., & Ayuna Putri, S. (2021). Implementasi Sistem E-Court Dalam Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri the Implementation of E-Court System in Law Enforcement in District Court. Jurnal Poros Hukum Padjadjaram, 2(2), 198–217. https://doi.org/10.23920/jphp
Gracia, G., Ocarina, M. F., & Sanjaya, R. (2021). Eksistensi E-Court untuk Mewujudkan Efisiensi dan Efektivitas pada Sistem Peradilan Indonesia di Tengah Covid-19. Jurnal Syntax Transformation, 2(4), 496–507. https://doi.org/10.46799/jst.v2i4.253
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Indeks Kesiapan Infrastruktur Digital Indonesia Tahun 2023. Kominfo Press.
Kharlie, A. T., & Cholil, A. (2020). E-court and e-litigation: The new face of civil court practices in Indonesia. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(2), 2206–2213.
Lanteng, M. (2023). Transpormasi Hukum Berperkara Secara e-Court dan e-Litigasi di Pengadilan. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16651/Transformasi-Hukum-Berperkara-Secara- e-Court-dan-e-Litigasi-di-Pengadilan.html
Lutfia, V. (2021). Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Peradilan Melalui E-Court Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Di Era Digitalisasi. Jurnal Lex Renaissance, 6(4), 677–691. https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss4.art3
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2019). PERMA 01 2019. In Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 (p. 18). https://ecourt.mahkamahagung.go.id/PERMA_01_2019.pdf
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Laporan tahunan Mahkamah Agung: Transformasi menuju peradilan digital 2023. Pusat Data dan Informasi Mahkamah Agung RI.
Multazam, M. T., & Widiarto, A. E. (2023). Digitalization of the Legal System: Opportunities and Challenges for Indonesia: Digitalisasi pada Sistem Hukum: Peluang dan Tantangan bagi Indonesia. Rechtsidee, 11(2). https://doi.org/10.21070/jihr.v12i2.1014
Peraturan Mahkamah Agung. (2022). Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. https://www.pta-bengkulu.go.id/images/pdf_trans_perkara/sk_kma_26_2012.pdf
Samosir, A., & Nababan, R. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Sidang Elektronik di Pengadilan Negeri Medan Berdasarkan Putusan Pengadilan No.971/Pdt.G/2023/PN.MDN. HELIUM - Journal of Health Education Law Information and Humanities, 2(1), 642–652. https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5254
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






