Implementasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 7 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Persampahan Di Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v20i1.8296Keywords:
Implementasi, Pengelolaan, Sampah, Kebijakan Publik.Abstract
Pengelolaan sampah pada suatu kota menjadi masalah yang harus dapat diatasi karena akan berdampak pada timbulnya masalah polusi, masalah kerusakan atau pencemaran lingkungan serta masalah social. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan deskriftif kualitatif dengan berfokus pada konsep dan teori administrasi public yang mencakup konsep implementasi dan melakukan penyesuaian atas program atau kegiatan dari kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam konteks pemerintahan di Kota Medan tidak terlepas dari konsep operasional implementasi yang meliputi: komunikasi, koordinasi, dan disposisi.Variabel lainnya adalah terkait dengan fungsi yang harus dijalankan pemerintah meliputi: Pembangunan, pelayanan public, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Kota Medan menghasilkan timbunan sampah sekitar 1.700 – 2000 ton per hariTahun 2023-2024 dengan perhitungan sekitar 500 ton per tahunnya masuk ke TPA. Sedangkan pengelolaan yang mampu dilakukan di tempat pembuangan akhir sebesar 80 % pada tahun 2024.Permasalahan yang utama yang dihadapi pemerintah Kota Medan dalam implementasi pengelolaan sampah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penegelolaan Sampah adalah tentang masih kurangnya pengangkutan sampah yang dilakukan menuju ke tempat pembuangan akhir,masalaha pengolahan di tempat pembuangan akhir sampah yang masih mencapai 80 %, serta masalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah dan mengelola bank sampah oleh kelompok Masyarakat.References
Banga, W. (2018). Kajian Administrasi Publik Kontemporer Konsep, Teori dan Aplikasi. In Yogyakarta: Gava Media.
Danar, O. R. (2022). Teori Governance. Https://Opac.Ut.Ac.Id/Detail-Opac?Id=42528.
Harefa, N. Y., & Pharmawati, K. (2022). Pengolahan sampah organik di Kota Gunungsitoli. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management), 6(1), 33–44. https://doi.org/10.36813/jplb.6.1.33-44
Irawan et al. (2024). PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKELANJUTAN (Strategi Untuk Meningkatkan dan Kompetensi Dalam Organisasi).
Muqtafi, A. Z., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja UMKM. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1 no. 6.
Putri, A. C. P., & Akbar, F. S. (2022). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada OPD Kota Surabaya. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 6(2).
Putri, B. K., Adnan, M. F., & Khaidir, A. (2024). EVOLUSI TEORI GOVERNANCE: PERBANDINGAN IMPLEMENTASI DI NEGARA MAJU DAN BERKEMBANG. Stratēgo: Jurnal Manajemen Modern, 6(3).
Saputra, B., Suripto, S., & Chrisdiana, Y. (2018). Indigeneous Public Administration: Melihat Administrasi Publik dari Perspektif Kearifan Lokal (Local Wisdom). Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 15(2). https://doi.org/10.31113/jia.v15i2.180
Saputra, R. (2024). Konsep Penerapan Diskresi Inovatif Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara, 2(1). https://doi.org/10.55292/fv07ty56
Suanro, & Malik S, M. (2021). MAKNA TINDAKAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF PENAFSIRAN HUKUM. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 6(2). https://doi.org/10.61394/jihtb.v6i2.198
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






