KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PADA DUSUN XV KURANDAK KECAMATAN LABUHAN DELI
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v17i3.3576Abstract
ABSTRAK - Kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan memiliki wewenang dan kekuasaan untuk menentukan realisasi proses penyelenggaraan pemerataan pembangunan tak terkecuali pada masyarakat pingiran. Namun, pemerataan pembangunan tersebut belum dirasakan oleh masyarakat Dusun XV Kurandak, Kecamatan Labuhan Deli. Dusun tersebut belum memiliki sarana dan prasana penunjang kegiatan yang memadai baik dari aspek ekonomi maupun aspek sosial. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran pemerintah daerah sebagai pengusaha, koordinator, fasilitator dan stimulator dalam perencanaan pembangunan Dusun XV Kurandak, serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat peran pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan pada dusun tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang bersifat kualitatif. Penelitian yuridis normatif ini bertujuan untuk menganalisis konseop-konsep hukum dan peraturan yang berkaitan dengan pokok bahasan. Adapun pendekatan yuridis empiris digunakan untuk melihat fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data-data yang diperoleh melalui studi lapangan. Dari hasil penelitian menunjukkan Dusun XV Kurandak tidak mengalami perubahan apa-apa selama 22 tahun belakangan ini. Tidak adanya pembangunan sarana dan prasana oleh pemerintah daerah membuat masyarakat setempat merasa terabaikan. Selain itu, terdapat oknum-oknum tak bertanggung jawab yang selalu menghalangi-halangi aduan masyarakat terkait pengadaan sarana dan prasana, membuat dusun tersebut semakin tertinggal.
Kata kunci: Kebijakan Pemerintah, Pembangunan Infrastruktur, Daerah Tertinggal
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






