PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA MENURUT ASPEK KEPASTIAN HUKUM, KEADILAN DAN KEMANFAATAN
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v0i59.349Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum di Indonesia menurut aspek kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research) yaitu penelitian yang didasarkan pada pendapatan-pendapat ahli. Dapat disimpulkan bahwa dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia. Sejak lama para pencari keadilan/masyarakat mendambakan penegakan hukum yang adil. Namun, dalam praktik penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum lebih menonjol dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat. Berbagai putusan pengadilan, misalnya dalam kasus nenek Minah dan Aal pencuri sandal, sepertinya menggambarkan penegakan hukum cenderung perpandangan bahwa hukum adalah undang-undang, dan menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kata kunci : penegakan hukum, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






