IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA MEDAN DALAM MENANGGULANGI PARKIR LIAR DI TEPI JALAN UMUM KECAMATAN MEDAN MARELAN

Authors

DOI:

https://doi.org/10.46576/wdw.v17i2.3200

Abstract

ABSTRAK - Bertambahnya jumlah kendaraan berimplikasi pada jumlah lahan parkir yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Pada beberapa kasus, pihak lain sering menyalahgunakan lahan parkir untuk mendapatkan keuntungan. Lahan parkir menjadi masalah yang penting dan mendesak yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Keberadaan parkir liar yang mengganggu baik lalu lintas maupun pendapatan daerah harus ditanggapi dengan cepat. Oleh karena itu peneliti tertarik melakukan penelitian tentang Implementasi Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Medan Dalam Menanggulangi Parkir Liar Di Tepi Jalan Umum Kecamatan Medan Marelan (Studi Kasus Pada Pasar Tradisional M Basir). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Riset dilakukan pada Dinas Perhubungan kota Medan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, serta dokumentasi. Data yang didapatkan kemudian di analisis dengan menggunakan teknik analisis menurut Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan untuk menanggulangi parkir liar adalah penindakan tegas kendaraan yang parkir sembarangan. Dinas Perhubungan kota Medan juga melakukan penindakan dengan mencabut plang dilarang parkir yang ada di depan toko-toko di sekitaran Pasar M. Basir, Medan Marelan. Kegiatan penanggulangan parkir liar di Pasar Tradisional M. Basir tidak memiliki anggaran karena kegiatan tersebut adalah kegiatan wajib dan rutin oleh setiap petugas yang memang bertugas di lapangan. Dalam implementasi kebijakan penanggulangan liar di Pasar Tradisional, M. Basir, Medan Marelan tidak dapat sepenuhnya berhasil karena masih terhalang oleh sarana dan prasarana parparkiran. Kemudian masih kurangnya kesadaran akan aturan perparkiran oleh masyarakat setempat. Dinas Perhubungan kota Medan juga masih memiliki keterbatasan dalam SDM yang mumpuni sesuai dengan bidang perparkiran.

  

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Parkir Liar, Pasar Tradisional M.Basir

Published

2023-05-04

Issue

Section

Artikel Vol. 17 No. 2 (2023)