INKONSISTENSI DALAM PUTUSAN NOMOR 92/PDT.G/2018/PN.YYK TERKAIT LARANGAN PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI GOLONGAN TIONGHOA DI YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v17i1.2962Abstract
RINGKASAN - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan kepemilikan hak atas tanah oleh Warga Negara Indonesia non pribumi di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Instruksi Wakil Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. K.898/I/A/1975, serta pengaruhnya terhadap inkonsistensi pertimbangan hakim dengan amar putusan dalam Putusan Nomor 92/Pdt.G/2018/PN.Yyk. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan hukum sekunder berupa peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa secara normatif Instruksi No. K.898/I/A/1975 tidak dapat dinyatakan masih berlaku karena bukan merupakan salah satu bentuk peraturan perundang-undangan, namun pada kenyataannya instruksi tersebut masih hidup dan berlaku di Yogyakarta, sehingga terjadi dualisme hukum pertanahan di Yogyakarta. Oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang menyatakan secara tegas mengenai keberlakuan Instruksi No. K.898/I/A/1975 di Yogyakarta.
Kata kunci: Instruksi No. K.898/I/A/1975, hak milik atas tanah, Warga Negara Indonesia non-pribumi, hukum agraria di Yogyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






