KEBIJAKAN KELEMBAGAAN PADA USAHA SAPI PERAH DI PROVINSI ACEH
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v0i47.233Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan sapi perah di provinsi Aceh. Metode Penulisan ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Salah satu kunci keberhasilan pengembangan sapi perah di Provinsi Aceh yaitu melakukan penguatan kelembagaan antara lain dengan peternakan kontrak yang bertujuan adanya (a) hubungan yang saling menguntungkan antara peternak dengan perusahaan agribisnis,(b) memberikan insentif kepada peternak untuk meningkatkan produknya dengan memperbaiki grades dan standar,(c) memperbaiki sarana dan iklim investasi untuk bidang peternakan sapi perah, dan (d) pemerintah menyediakan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, listrik, telekomunikasi, pasar dan penegakan hukum dalam perjanjian-perjanjian usaha sehingga penggunaan/alokasi sumberdaya pada usaha sapi perah tercipta secara efisien, merata dan berkelanjutan (sustainable).Downloads
Published
2018-09-20
Issue
Section
Artikel
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






