PENERAPAN TATA KELOLA GOOD GOVERNANCE TERHADAP PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
DOI:
https://doi.org/10.46576/wdw.v16i3.2240Abstract
RINGKASAN - Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) terhadap pertanggungjawaban pengadaan barang / jasa pemerintah dalam aspek hukum administrasi negara, dan pengawasan barang / jasa pemerintah Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Bahan Obat-Obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif adalah penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan normatif.. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum. Hasil dari penelitian ini adalah Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik berdasarkan Penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas dari Korupsi dan Kolusi Nepotisme menjadi pegangan pejabat administrasi dalam kegiatan barang / jasa. Pengadaan barang / jasa pemerintah bahan medis habis pakai dan bahan obat-obatan di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara dimulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan pemilihan penyedia barang / jasa, tahap manajemen kontrak, sampai dengan tahap penyerahan pekerjaan barang, dengan metode pengadaan pengadaan langsung. Aspek hukum Pengadaan barang / jasa pemerintah dalam aspek hukum administrasi Negara untuk penegakan hukum administrasi yaitu sanksi: a. Sanksi pemberhentian pemilihan penyedia b. Pencantuman dalam daftar hitam c. Gugatan secara perdata d. Ganti rugi.
Kata Kunci : Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Barang / Jasa Pemerintah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jika makalah Anda diterima, penulis yang diidentifikasi sebagai penulis resmi yang sesuai untuk makalah tersebut akan menerima email yang meminta mereka untuk masuk ke Layanan Penulis; dan melakukan tahapan yang diarahkan untuk mempublish makalahnya






