Efektivitas Peran Tokoh Agama Islam Dalam Mengatasi Masalah Sosial Keagamaan Di Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Mukhrizal Effendi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran tokoh agama Islam sebagai solver solution dalam mengatasi problematika sosial keagamaan di Masyarakat Kecamatan Panai hilir serta merumuskan rekomendasi yang sesuai dengan potensi konflik di wilayah tersebut. Metode yang digunakan Adalah metode campuran (mix methods) dengan pengumpulan data primer dan sekunder melalui pengamatan, Wawancara dan kuesioner yang disebar kepada 43 responden melalui Teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama Islam (Ulama/Ustad/Ka.KUA/Penyuluh/Penghulu) di mata Masyarakat Panai Hilir dipandang sebagai figure teladan yang istiqomah dalam perannya, seperti: memberikan pemahaman mengenai aliran sempalan, nasihat dalam perselisihan keluarga, bersikap netral dalam mediasi hukum, dan aktif dalam penyuluhan anti narkoba. Namun, efektivitas peran tersebut bervariasi: pengaruh tokoh agama dinilai masih kecil dalam mengatasi benturan sosial, judi, dan narkoba yang memerlukan sanksi hukum dari penegak hukum, serta kurang signifikan dalam isu pergaulan bebas dan perceraian melalui ceramah saja. Sebaliknya, peran tokoh agama sangat besar dan signifikan dalam memberikan pemahaman radikalisme menyimpang dan penyelesaian warisan (faraid). Dengan demikian, disimpulkan bahwa peran tokoh agama signifikan, namun harus didukung oleh penegak hukum untuk problematika yang memerlukan sanksi pidana.

Keywords


Tokoh Agama Islam, Solusi, Sosial Keagamaan, Panai Hilir.

References


Buku

Afrizal. (2018). Sosiologi Konflik: Pola Penyebab dan Mitigasi Konflik Agraria Struktural di Indonesia. Sidoarjo. Indomedia Pustaka. Halaman 5-6.

Ikhsan, E. (2015). Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli. Jakarta. Pustaka Obor Indonesia. Halaman 25.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung. Remaja Rosdakarya. Halaman 23.

Suharso, dan Retnoningsih, A. (2011). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang. Widya Karya. Halaman 186-187.

Laporan, Dokumen Resmi dan Tesis/Disertasi

Ajrai, M.Z., (2017). Koninlijke Nederlands Indische dalam Gerilya: Sebuah Serpihan Kenangan dan Sejarah di Sumatera Timur. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labuhanbatu. Halaman 70-80.

Ajrai, M.Z., & Lubis, S. (2018). Lippata Asal-Usul Nama Labuhanbatu. Rantauprapat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten. Halaman 109-120.

Badan Pusat Statistik Labuhanbatu. (2017). Labuhanbatu Dalam Angka 2017.

Badan Pusat Statistik Labuhanbatu. (2019). Kecamatan Panai Hilir Dalam Angka 2019. Halaman 3-21.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Labuhanbatu. (2022). Rumusan dan Rekomendasi (Hasil Rapat Koordinasi Khusus MUI Provinsi Sumatera Utara pada 10 Desember 2020 di Medan). Dokumen Internal.

Syamsir. (2014). Model Peran Nyata Tokoh Agama dalam Mengatasi Konflik Sosial di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Medan. Universitas Sumatera Utara. Halaman 105.

Jurnal/Artikel/Publikasi

Karimi, S. (2018). Peran Kepemimpinan Kyai Dalam Pemberdayaan Masyarakat Lokal di Pesantren Al-Fattah Temboro Kabupaten Magetan. Jurnal Kepemimpinan Islam. Vol 11 (2) Halaman 149-165.

Mayanti Rambe, Elis dan Sari, Etika. 2018. Efektivitas Komunikasi Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama dalam Pencegahan Konflik Keagamaan di Kabupaten Labuhanbatu. Jurnal Bimas Islam.Vol 11.Nomor 11 2018. Halaman 325-364.

Muchaddam Fahham. A. 2010. Peran Tokoh Agama Dalam Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Jurnal Kajian. Vol. 15 Nomor 2 Juni 2010. Halaman 150-160.

Nur Arianto. (2020). Peran Tokoh Agama dalam pengembangan Masyarakat Pesisir di Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politisk (JIPOS). Vol. 8 Nomor. Halaman 1-13.

Toweren, H. (2018). Peran Tokoh Agama dalam Pemahaman Agama. Jurnal Al-Irsyad. Vol. 8 Nomor 1. Halaman 1-15.

Internet

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).Lihat https://kbbi.web.id/konflik, diakses 23 September 2022 pukul 06.58 WIB.

Panai Hilir, Labuhanbatu, Diakses melalui id.m.wikipedia.org, pada jumat, 23 September 2022. Pukul 11.56 WIB




DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v19i4.7958

Article Metrics

Abstract view : 6 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 1 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Mukhrizal Effendi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.