PERKEMBANGAN BANK ISLAM DI INDONESIA (SEJARAH, POTENSI, DAN TANTANGAN)

Irvan Saputra, Syariful Azmi

Abstract


Bank syariah adalah institusi keuangan yang fokus utamanya terletak pada penyediaan pembiayaan serta layanan keuangan lainnya dengan sistem yang berlandaskan prinsip Islam. Seiring meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan berbasis syariah, peluang pertumbuhan bagi lembaga keuangan syariah pun semakin terbuka lebar. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana perkembangan bank syariah dari waktu ke waktu, serta mengidentifikasi berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Penelitian ini akan dilaksanakan menggunakan metode penelitian normatif dalam ranah ilmu hukum, yaitu suatu pendekatan ilmiah yang berlandaskan pada teori-teori hukum tertentu. Tujuannya adalah untuk mengkaji satu atau lebih fenomena hukum melalui proses analisis, dengan menggunakan pendekatan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Periodisasi perkembangan dari perbankan syariah sudah mulai dikenal sejak dikeluarkannya peraturan tentang Perbankan tahun 1997, meskipun belum secara eksplisit penyebutannya dalam pasal, sekedar pengaturan bagi hasil yang dituangkan dalam peraturan pemerintah. Kemudian mengalami perubahan pada tahun 1998, pada saat inilah mulai dikenal bank syariah meskipun dalam pelaksanaanya masih mengandung kemiripan dengan bank konvensional pada frasa “menetapkan” yang bertentangan dengan prinsip syariah yaitu kesepakatan. Regulasi terakhir yang berlaku sampai saat ini terbit pada tahun 2008 yang menyebutkan secara eksplisit yakni Undang-Undang tentang Perbankan Syariah yang sudah mulai mapan dalam prinsip dasar syariah dimulai dari pembentukannya. Potensi perkembangan dari bank syariah ini memiliki peluang yang cukup besar dimulai dari landasan asas dan tujuan dibentuknya yakni pada konsideran pertimbangan pembentukan peraturan ini didasarkan atas prinsip syariah dan dasar demokrasi pancasila yang sejalan dengan cita cita bangsa Indonesia. Tantangan perbankan syariah juga datang dari tubuh regulasi tersebut yang masih menggunakan paradigma liberalisasi ekonomi yang bertentangan dengan prinsip dasar syariah dan juga bertentangan dengan dasar pembentukan undang-undang tersebut.

Keywords


Pengembangan, Peluang, Tantangan, Bank Syariah.

References


Buku

Andrianto, M. Anang Firmansyah.(2019) Manajemen Bank Syariah (Implementansi Teori dan Praktek). CV. Penerbit Qiara Media.

An An Chandrawulan,(2011) Hukum Perusahaan Multinasional, Liberalisasi Hukum Perdagangan Internasional dan Hukum Penanaman Modal. Bandung: PT. Alumni.

Breda Griffith, (2011)“Middle Income Trap”, dalam Raj Nallari et.al, Frontiers in Development Policy, Section 4, The World Bank.

Koermen, 2003. Manajemen Koperasi Terapan. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Mutmainnah, (2020). Ekonomi Makro Islam : Solusi Islami untuk Tantangan Ekonomi Global. Bandung:Media Sains Indonesia.

M. Syafii Antonio. (1999). Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum. Jakarta : Tazkia Institte dan BI Cet ke -I.

Peter Mahmud Marzuki. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Ratna Mutia, dkk. (2023). Perbankan Syariah :Teori, Praktek dan Implementasi. Banten: PT Sada Kurnia Pustaka

Salim H.S. (2010). Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta : Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji. (2003). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press.

Soerjono Seokanto. (2007). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Syafii Antonio, (2001) Bank Syariah Teori dan Praktek. Jakarta: Gema Insani

Sri Edi Swasono, (2008) Ekonomi Islam dalam Pancasila. Surabaya: UNAIR.

Tom Gunadi, 1983. Sistem Perekonomian Menurut Pancasila dan UUD’45. Jakarta.

Lainnya

Reniati, “Politik Hukum Ketenagakerjaan Asing di Era Global,” disampaikan dalam FGD Penelitian Ketenagakerjaan Asing di Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, 6 April 2016. buku-tim-public-79.pdf




DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v19i3.7399

Article Metrics

Abstract view : 14 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 4 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Irvan Saputra, Syariful Azmi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.