PERLINDUGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ONLINE YANG MENJADI TANTANGAN BAGI GENERASI DIGITAL
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi online serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi generasi digital dalam menuntut hak-haknya sebagai konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur terhadap konsumen digital aktif, studi literatur, serta analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha online masih banyak yang tidak memenuhi kewajiban hukum, seperti informasi produk yang tidak lengkap, tidak adanya jaminan, serta penggunaan klausul sepihak yang merugikan konsumen. Di sisi lain, konsumen generasi digital masih memiliki tingkat pemahaman yang rendah terhadap hak-haknya dan prosedur penyelesaian sengketa. Selain itu, sistem regulasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika perdagangan digital yang terus berkembang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa perlindungan konsumen digital masih lemah secara implementatif dan membutuhkan perbaikan melalui penguatan regulasi, edukasi hukum digital bagi masyarakat, serta peningkatan pengawasan dan akses penyelesaian sengketa yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adilia, W.F. (2023). Persyaratan E-Commerce Merugikan Konsumen pada Transaksi Barang Elektronik di Marketplace. Lex Prospicit. 1(1): 1-12
Anandhita, V.H. (2014). Perlindungan Konsumen oleh Pelaku Usaha Online dalam Proses Transaksi di DKI Jakarta. J. Penelitian Pos dan Informatika. 4(2): 125-135
Howells, G.G. & Weatherill, S. (2005). Consumer Protection Law. Aldershot: Ashgate Publishing.
Prensky, M. (2001). Digital Natives, Digital Immigrants. On the Horizon. 9(5): 1-6
Ramadhan, M.S., Syaifuddin, M., Prasada, E.A., Trinanda, M.E., Putri, R.C. & Amini, F. (2024). Edukasi Hukum Transaksi E-Commerce Guna Menciptakan Konsumen Cerdas di SMK Muhammadiyah Pangkalan Balai. J. Dedikasi Hukum. 4(3): 45-52
Tetanoe, B. (2017). Upaya Perlindungan Hukum pada Konsumen dalam Transaksi E-Commerce untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia. J. Hukum Pro Justitia. 6(1): 1-24
Wijana, M. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online di OLX.co.id. J. Ilmiah Hukum dan Masyarakat. 5(2): 67-76
Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Aini, D.N. & Benia, E. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pada Transaksi Digital Asset Kripto Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Padjadjaran Law Review. 10(1): 1-15
Sumiyati, D.I. & Christiany, Y. (2023). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Konsumen Produk Barang Yang Dijual Melalui Platform Digital Di Indonesia. Interdisciplinary Explorations in Research Journal. 1(3): 78-89
Prayuti, Y., Herlina, E. & Rasmiaty, M. (2024). Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Perdagangan di E-Commerce di Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia. 10(1): 23-35
Waty, M. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Penerbangan di Indonesia. Jurnal Gagasan Hukum. 2(1): 11-20
Wibowo, D.E. (2019). Penerapan Konsep Utilitarianisme Untuk Mewujudkan Perlindungan Konsumen yang Berkeadilan. Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran. 19(1): 105-118
DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v19i4.7267
Article Metrics
Abstract view : 9 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 2 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 aura cinta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.