PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK AKIBAT ORANG TUANYA MENJADI KORBAN KRIMINALISASI (STUDI KASUS AHMAD SOFIAN)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak anak yang harus diperoleh ketika orang tuanya sedang menjalani proses hukum baik sebagai pelaku kejahatan. Pada dasarnya orang tua merupakan pilar utama dalam perlindungan hak-hak anak. Namun hal ini menjadi kendala ketika orang tua sedang menjalani proses hukum sehingga hak-hak anak tidak terpenuhi sepenuhnya. Saat ini banyak pihak yang abai terhadap pemenuhan hak-hak anak ketika orang tua sedang menjalani proses hukum, bahkan aparat penegak hukum atau pemerintah tidak menyinggung hak-hak anak yang seharusnya diperoleh karena hal ini berkaitan dengan tumbuh kembang anak sebagai anak. generasi penerus bangsa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan pendekatan analitis terhadap salah satu datanya menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil dan kesimpulan penelitian ini mendorong pemerintah dan pihak-pihak lain untuk memperhatikan hak-hak anak ketika orang tuanya sedang menjalani proses hukum, karena hal tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilibatkan setiap orang dalam pemenuhannya. Sehingga ketika orang tua anak menghadapi proses hukum, ternyata ada hak-hak anak yang harus dipenuhi berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.orang tuanya sedang menjalani proses hukum, karena hal tersebut bagian hak asasi manusia yang semua orang wajib terlibat dalam pemenuhannya. Maka ketika orang tua anak sedang berhadapan dengan proses hukum, ternyata ada hak-hak anak yang harus dipenuhi berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Chomaria Nurul, (2010). Menzalimi Anak Tanpa di Sadari. Solo : Aqwam. Djamil, M. Nasir, (2013). Anak Bukan Untuk di Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.
Faisal, Nursariani Simatupang, (2018). Hukum Perlindungan Anak. Medan : CV Pustaka Prima.
Lembaga Bantuan Hukum Medan. (2021). Catatan Kelam Pelanggaran HAM di Sumatera Utara 2021 Catatan Tahunan Lembaga Bantuan Hukum Medan. Medan : LBH Medan.
Hadiwijoyo, Suryo Sakti. (2015). Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Anggaran Publik. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Wiryani, Fifik. (2004). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak. Jurnal Legality. Volume 11. No 2 : 288
Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Azmi, Muhammad Ichwan Zulfadly, Muhammad Fauzan. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak”.Makalah disajikan pada saat diskusi tugas perkuliaha di Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, Medan 27 November 2020.
https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/1922/komitmen-aparat- penegak-hukum-dalam-perlindungan-dan-penanganan-anak- berhadapan-dengan-hukum.
https://www.kemhan.go.id/2016/05/18/ham-adalah-hak-dasar-manusia-yang- harus-dilindungi-negara-dan-p.html
http://digilib.uinsby.ac.id/18939/5/Bab%202.pdf
DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v18i2.4444
Article Metrics
Abstract view : 146 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 109 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Warta Dharmawangsa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.