KAJIAN YURIDIS TERHADAP DIVERSI ANAK SEBAGAI PELAKU DI TINJAU DARI ASPEK PENGADILAN ANAK
Abstract
Tindak pidana anak sebagai pelaku kejahatan sangat terus meningkat,dalam beberapa kasus-kasus tertentu,Oleh karena itu penegak hukum harus memberikan perhatian Khusus. Restorative justice salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam penanganan perkara tindak pidana anak dengan cara pengalihan (diversi). Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi terhadap anak pelaku tindak pidana dilaksanakan oleh ketiga komponen sistem peradilan pidana di Indonesia mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang menyatakan bahwa pidana penjara dapat diterapkan terhadap anak apabila tidak ada upaya terahkir lagi, dan dilakukan terpisah dari penjara dewasa. Upaya perlindungan anak dilaksanakan dengan memberlakukan pemidanaan restoratif (restorative justice).
Kata Kunci : Kajian Yuridis, Diversi, Anak Sebagai Pelaku
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Desiandri, Yati Sharfina 2017, “Diversi Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Tingkat Penyidikanâ€, USU Law Journal
Prakoso, Abintoro, 2012, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak, Yogyakarta: Laksbang Grafika.
Wiyono, R., 2016, Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
M. Nasir Djamil, 2013, Anak Bukan Untuk DiHukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Ambeg Paramata et. al., 2016, Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pohon Cahaya
H. John Kenedi, 2017, Kebijakan Hukum Pidana, Jilid 1, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Liza Agnesta Krisna, 2016, Hukum Perlindungan Anak Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Jilid 1, Deep Publish, Yogyakarta.
Wagiati Soetedjo dan Melani, 2017, Hukum Pidana Anak, PT. Refika Aditama, Bandung.
Fransiska Novita Eleanora et. al., Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan, Madza Media, 2021, Malang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v17i4.3831
Article Metrics
Abstract view : 143 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 184 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Warta Dharmawangsa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.