PENYEBAB TERJADINYA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG TIDAK SESUAI DENGAN KUHP DAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA

Ferry Susanto Limbong

Abstract


ABSTRAK - Tujuan penelitian dilakukan adalah mengetahui penyebab terjadinya ketidaksesuaian perjanjian jual beli tanah yang didasarkan pada KUHPerdata maupun UUPA. Dalam melakukan penelitian penulis akan menggunakan metode penelitian deskriptif analistis, yaitu penelitian yang bertujuan menganalisis permasalahan jual beli tanah menurut undang-undang,  teori-teori hukum dan praktak pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan mengenai perjanjian yang telah dibuat berdasrkan KUHPerdata maupun UUPA. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembuatan akta tanah yang tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu :(1) tujuan menyelematkan transaksi jual beli yang dilakukan oleh PPAT, (2) terjalinnya rasa saling percaya antara para pihak dengan PPAT, (3) adanya kesibukan dari berbagai pihak yang akan melakukan perjanjian jual beli sehingga membuat PPAT yang menyesuaikan waktu untuk dapat melakukan perjanjian jual beli kedua pihak, (4) alasan untuk efisiensi waktu bagi para pihak, (5) besarnya nilai transaksi jual beli yang akan dilakukan dengan demikian PPAT mau mengikuti kemauan para pihak yang akan membuat perjanjian jual beli, (6) adanya hubungan yang baik, serta (7) permintaan dari para pihak yang akan membuat perjanjian jual beli.

 Kata kunci : Perjanjian jual beli tanah, KUHPerdata, UUPA




DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v17i2.3203

Article Metrics

Abstract view : 62 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 231 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Warta Dharmawangsa

Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.