PENYEBAB TERJADINYA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG TIDAK SESUAI DENGAN KUHP DAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA

Penulis

  • Ferry Susanto Limbong Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah

DOI:

https://doi.org/10.46576/wdw.v17i2.3203

Abstrak

ABSTRAK - Tujuan penelitian dilakukan adalah mengetahui penyebab terjadinya ketidaksesuaian perjanjian jual beli tanah yang didasarkan pada KUHPerdata maupun UUPA. Dalam melakukan penelitian penulis akan menggunakan metode penelitian deskriptif analistis, yaitu penelitian yang bertujuan menganalisis permasalahan jual beli tanah menurut undang-undang,  teori-teori hukum dan praktak pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan mengenai perjanjian yang telah dibuat berdasrkan KUHPerdata maupun UUPA. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembuatan akta tanah yang tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu :(1) tujuan menyelematkan transaksi jual beli yang dilakukan oleh PPAT, (2) terjalinnya rasa saling percaya antara para pihak dengan PPAT, (3) adanya kesibukan dari berbagai pihak yang akan melakukan perjanjian jual beli sehingga membuat PPAT yang menyesuaikan waktu untuk dapat melakukan perjanjian jual beli kedua pihak, (4) alasan untuk efisiensi waktu bagi para pihak, (5) besarnya nilai transaksi jual beli yang akan dilakukan dengan demikian PPAT mau mengikuti kemauan para pihak yang akan membuat perjanjian jual beli, (6) adanya hubungan yang baik, serta (7) permintaan dari para pihak yang akan membuat perjanjian jual beli.

 Kata kunci : Perjanjian jual beli tanah, KUHPerdata, UUPA

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-04

Terbitan

Bagian

Artikel Vol. 17 No. 2 (2023)