PENGARUH ALIRAN POSITIVISME DALAM KEBIJAKAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Muhammad Citra Ramadhan

Abstract


Penulisan bertujuan untuk mengetahui pengaruh aliran positivisme pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penulisan menggunakan metode tinjauan kepustakaan. Berkaitan dengan pandangan aliran hukum positivisme yang mengedepankan pada prinsip hukum itu ada apabila di wujudkan dalam undang-undang, Hukum itu di buat oleh penguasa, selain itu hukum bersifat memaksa. Dalam aliran hukum positivisme adanya pemisahan antara hukum dengan moral. Selain itu peraturan hukum keseluruhannya diturunkan dari norma dasar yang berada di puncak priamida, dan semakin ke bawah semakin beragam dalam artian hukum itu berjenjang. Berkaitan dengan ini jika dikaitkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia jelaslah bahwa aliran ini diterapkan.



DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i53.265

Article Metrics

Abstract view : 1240 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 716 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Warta Dharmawangsa

Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.