ANALISIS KEBERADAAN HALAL VAKSIN COVID-19 DALAM UPAYA MELINDUNGI HAK-HAK MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA
Abstract
RINGKASAN - Pandemi penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19) telah menyebabkan tantangan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara global. Dalam keadaan ini, vaksin yang efektif memainkan peran penting dalam menyelamatkan nyawa, meningkatkan kesehatan penduduk, dan memfasilitasi pemulihan ekonomi. Di negara-negara mayoritas Muslim, yurisprudensi Islam, yang sangat mementingkan kesucian dan keselamatan hidup manusia dan perlindungan mata pencaharian, dapat mempengaruhi penyerapan vaksin. Upaya untuk melindungi manusia, seperti vaksin, sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, kekhawatiran tentang status Halal (diizinkan untuk dikonsumsi oleh hukum Islam) produk vaksin dan potensi bahaya dapat menghambat penerimaan. Dewan Fatwa setuju bahwa vaksin diperlukan dalam konteks pandemi kita saat ini; menerima vaksinasi COVID-19 sebenarnya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum Syariah. Penggunaan lebih luas dari komponen hewani gratis reagen selama pembuatan lebih lanjut dapat meningkatkan penerimaan di kalangan Muslim. Di sini kami menjelaskan interaksi antara Syariah (hukum Islam) dan pertimbangan ilmiah dalam mengatasi tantangan penerimaan vaksin COVID-19, khususnya pada populasi Muslim.
Kata kunci: Sertifikat Halal, Syariah, Fatwa, vaksin COVID-19
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v16i4.2452
Article Metrics
Abstract view : 556 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 784 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Warta Dharmawangsa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.