PERANAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMENUHAN HAK MELANGSUNGKAN PERKAWINAN SAH BAGI ORANG MISKIN
Abstract
Penulisan ini bertujuan untukmengetahui peranan pemerintah dalam upaya pemenuhan hak melangsungkan perkawinan sah bagi orang miskin. Penulisan ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa sebagai pembentuk hukum, pemerintah sudah membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur pemenuhan hak melangsungkan perkawinan. Pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hal Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005). Demikian juga beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga miskin dalam melangsungkan perkawinan yang sah.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i47.222
Article Metrics
Abstract view : 213 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 450 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Warta Dharmawangsa
Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:
Member Of :
Diterbitkan oleh:
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : warta@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.