IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KEC. MEDAN DELI
DOI:
https://doi.org/10.46576/jpr.v10i1.3449Abstrak
Penelitian menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil di Kntor Kec. Medan Deli serta mengetahui Pelayanan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan hasil wawancara dapat meningkatkan pelayanan karena peraturan tersebut juga menyatakan tentang penilaian prestasi kerja dan atasan. Pelayanan pegawai meliputi kemampuan kerja sesuai dengan kualitas kerja yang diharapkan, pencapaian kerja yang baik melalui dukungan kemampuan kerja serta keterampilan kerja dengan daya adaptasi dapat meningkatkan pelayanan dengan adanya upaya-upaya pembinaan yang dilakukan oleh pemimpin dikantor Kec. Medan Deli.



