Efektifitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Terhadap Penegakan Integritas Demokrasi Pemilukada
DOI:
https://doi.org/10.46576/jpr.v1i1.292Abstrak
Pelaksanaan Pemilukada masih belum berjalan secara efektif terutama sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.Aturan yang telah ditetapkan belum dapat menjawab permasalahan yang ada sehingga menimbulkan berbagai masalah yang mengakibatkan penyelenggaraan pemilu harus diulang yang sangat merugikan bagi rakyat karena dana pembangunan harus dialihkan untuk pelaksanaan pemilu yang berulang.Sebagai suatu negara yang menjalankan demokrasi (anglo saxonis) ternyata belum maksimal dalam menjalankan proses penyelenggaraan pemilu sebagai konsekuensi negara demokrasi.Beberapa hal yang menjadi masalah adalah: kesepakatan yang tidak kuat antara state dengan society, kurang lengkapnya aturan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pemilukada, dan aturan yang tidak substansi sehingga mengganggu dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemilu.Penyelenggaraan menjadi tidak efektif dan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat yang seharusnya tidak perlu terjadi.Hal yang paling menjadi sorotan bahwa pelaksanaan pilkada yang bermasalah akan mengakibatkan disintegrasi dalam demokrasi khususnya di Sumatera Utara dan secara umum di Indonesia.Pelaksanaan pemilihan kepala daerah masih belum dipahami secara substansi antara penyelenggara pemilihan dan juga masyarakat sebagai pemilih sehingga pelaksanaan pemilukada tidak menjadi wadah yang efektif sebagai alat pemersatu bangsa.Ekspektasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilikada belum dapat direspon secara baik sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.Unduhan
Diterbitkan
2018-10-06
Terbitan
Bagian
Artikel
Cara Mengutip
Efektifitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Terhadap Penegakan Integritas Demokrasi Pemilukada. (2018). Jurnal Publik, 1(1). https://doi.org/10.46576/jpr.v1i1.292



