IMPLEMENTASI LAYANAN E-PARKING DALAM MENAMBAH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) OLEH DINAS PERHUBUNGAN KOTA MEDAN
Abstract
E-parking merupakan layanan parkir yang sistem pembayarannya dilakukan secara elektronik menggunakan uang elektronik. Juru parkir yang melakukan pembayaran dengan uang elektronik ini juga telah terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan kota Medan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui implementasi terhadap layanan e-parking dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Dinas Perhubungan kota Medan dan mengetahui kendala atau hambatan dalam penerapan e-parking di kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian diketahui mplementasi layanan e-parking di Kota Medan telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 155% atau Rp. 222.054.150,- dalam waktu sejak launching pada tanggal 18 Oktober 2021 hingga 30 November 2021. Hal ini terjadi karena faktor-faktor yang dijaga dengan baik oleh Dinas Perhubungan, seperti jadwal pertemuan rutin, grup WhatsApp khusus, aplikasi resmi e-parking, pengadaan sumber daya manusia yang memadai, dan pengawasan. Meskipun demikian, masih diperlukan pengawasan yang lebih ketat untuk mengatasi praktik parkir ilegal di beberapa lokasi. Dinas Perhubungan Kota Medan mendukung penuh penggunaan e-parking dalam penarikan retribusi parkir dan telah melakukan struktur birokrasi yang baik dengan pembagian tugas dan tanggung jawab pada setiap bagian yang terlibat dan telah ditetapkan SOP yang harus dipatuhi. Namun, dalam penerapan e-parking di Kota Medan, terdapat kendala seperti juru parkir yang belum terampil dalam menggunakan mesin pembayaran, praktik parkir liar, dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem e-parking dan e-money sebagai metode pembayaran.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Ayuningtyas, Dumilah. (2014). Kebijakan Kesehatan: Prinsip dan Praktik. Jakarta:Raja Grafndo Persada.
Agustino, Leo. (2017). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Baldric Siregar. (2017). Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2. Yogyakarta:UPP
Carunia Mulya Firdaus. (2017). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta, Gajah Mada University.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit
Andi.
Mulyadi, D. (2015). Perilaku Organisasi dan Kepemimpinan Pelayanan. Bandung: Alfabeta
Nazir, Moh. (2013). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia
Nursalam. (2017). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis.
(Jakarta: Salemba Medika
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung :
Alfabeta, CV
Suandi I Wayan. (2010). Eksistensi Kebijakan Publik dan Hukum Dalam Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Bali. Vol.I No. 01, Tahun 2010.
Subarsono (2005). Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta :Pustaka Pelajar.
Taufik Isril. (2013). Implementasi Peraturan Daerah Badan Permusyawaratan Desa. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 4, Nomor 2.
Tahir. (2014). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.
Sumber Undang-Undang:
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang No.32 Tahun 2004 Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD).
Peraturan Daerah No.12 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame.
DOI: https://doi.org/10.46576/jpr.v11i1.4938
Article Metrics
Abstract view : 164 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 48 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Bella Silvia Ananda, Kariaman Sinaga, Fandi Alfiansyah Siregar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURNAL PUBLIK REFORM : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK Published By :
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : jurnalpublik@dharmawangsa.ac.id
Jurnal Publik Reform : Jurnal Aministrasi Publik By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at