Paradigma Transparansi Dalam Good Governance

Asnawi Asnawi

Abstract


Governance merupakan seluruh rangkaian proses pembuatan keputusan/ kebijakan dan seluruh rangkaian proses dimana keputusan itu di implementasikan atau tidak diimplementasikan. UN Commission on Human Settlements menjelaskan bahwa governance adalah kumpulan dari berbagai cara yang diterapkan oleh individu warga negara dan para lembaga baik pemerintah maupun swasta dalam menangani kepentingan-kepentingan umum mereka. Upaya untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik hanya dapat dilakukan apabila terjadi keseimbangan peran ketiga pilar yaitu pemerintah, dunia usaha swasta, dan masyarakat. Ketiganya mempunyai peran masing- masing. Pemerintahan (legislatid, eksekutif, dan yudikatif) memainkan peran menjalankan dan menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi unsur-unsur lain dalam governance.
Kata Kunci : Paradigma, Transparansi, Good Governance



DOI: https://doi.org/10.46576/jpr.v1i1.296

Article Metrics

Abstract view : 704 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 1015 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Publik



INDEXING :

    

MEMBER of :

 

JURNAL PUBLIK REFORM : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK Published By :

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : jurnalpublik@dharmawangsa.ac.id

 

Creative Commons License

Jurnal Publik Reform : Jurnal Aministrasi Publik By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at 

http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/jupublik/index