E - BKM MASJID AMAL SHOLEH
DOI:
https://doi.org/10.46576/djtechno.v3i1.2208Abstract
Masjid adalah tempat ibadah bagi umat Islam sedunia dan simbol kebesaran umat Islam. Di zaman NabiMuhammad Saw, selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai pusat
pengajaran ilmu agama Islam. Selama ini, masjid memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai sarana
pemberdayaan umat, penyebaran dakwah Islam, dan peningkatan kualitas ibadah umat. Masjid Amal
Shaleh sendiri berada di kota medan beralamat Jl. Selamat kecamatan medan amplas mempunyai badan
kenaziran masjid untuk mengelola masjid tersebut. seiring berjalan nya waktu terdapat beberapa
masalah seperti saat mencari data pemasukan dan pengeluaran membutuhkan waktu dikarenakan
pencatatan menggunakan buku secara manual, ditambah dengan informasi kegiatan mesjd masih
menggunakan papan pengumuman. Untuk itu lah diperlukan suatu sistem informasi untuk memudahkan
badan kenaziran masjid meringkan pekerjaannya dan memberikan informasi kepada jama’ah.
Downloads
Published
2022-06-16
Issue
Section
Articles
License
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
- Hak Cipta atas naskah-naskah karya ilmiah di dalam Jurnal ini dipegang oleh Penulis.
- Penulis menyerahkan hak saat pertama kali mempublikasi Naskah karya ilmiahnya dan secara bersamaan Penulis memberikan izin/lisensi dengan mengacu pada Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License kepada pihak lain untuk menyebarkan karya ilmiahnya tersebut dengan tetap mencantumkan penghargaan bagi penulis dan Djtechno sebagai media Publikasi pertama atas karya tersebut.
- Hal-hal yang berkaitan dengan non-eksklusivitas pendistribusian Jurnal yang menerbitkan karya ilmiah penulis dapat diperjanjikan secara terpisah (contoh: permintaan untuk menempatkan karya yang dimaksud pada perpustakaan suatu institusi atau menerbitkannya sebagai buku) dengan Penulis sebagai salah satu pihak perjanjian dan dengan penghargaan pada Djtechno sebagai media publikasi pertama atas karya dimaksud.
- Penulis dapat dan diharapkan untuk mengumumkan karyanya secara online (misalnya pada Repositori atau pada laman Organisai/Institusinya) sejak sebelum dan selama proses pengumpulan naskah, sebab upaya tersebut dapat meningkatkan pertukaran citasi lebih awal dan dengan cakupan yang lebih luas.



