ANALISIS PERKEMBANGAN ZAMAN TERHADAP BAHASA, SIKAP DAN AKHLAK STUDI KASUS PADA REMAJA PENGGUNA MEDIA SOSIAL
Abstract
Perkembangan zaman pastilah membawa hal-hal yang baru. Sehingga manusia beradaptasi dengan lingkungan dan hal yang baru dalam hidupnya. Media sosial adalah salah satu hal yang menjadi pertanda berkembangnya zaman .Dizaman era globalisasi saat ini teknologi semakin canggih dan maju. Tidak dapat dipungkiri banyak sekali orang yang menggunakan internet, yang didalamnya memuat banyak aplikasi sosial media, seperti : Instagram, wattsap, facebook, youtube, tiktok, aplikasi online shop dan lain sejenisnya. Jika sosial media tersebut digunakan terus menerus bahkan lebih dari 12 jam atau 24 jam, secara tidak langsung akan ada pengaruh terhadap kepribadian seseorang. Misal, mengikuti gaya trend kekinian, ia bahkan mengekspresikan dirinya disosial media sehingga ia tidak bisa membedakan antara ruang privasi pribadi dan public. Sosial media juga membawa banyak hal baru, baik dampak negatif maupun positif terutama pada perkembangan anak-anak dan remaja. Sosial media memiliki dampak positif dan keuntungan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disisi lain juga memiliki dampak negatif seperti perubahan sikap yang ditunjukan setelah memuaskan diri dengan gadget seperti bermalas-malasan karena terlalu asik dengan dunianya bahkan sampai membantah dan tidak mendengarkan perkataan orang tuanya, dan ia lalai terhadap tugas-tugasnya. Bahkan tidak sedikit orang yang menggunakan sosial media untuk kejahatan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.46576/dl.v1i1.4239
Article Metrics
Abstract view : 876 timesPDF – 1410 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Dialect
Jurnal Dialect Terindeks pada:
Jurnal Dialect Diterbitkan oleh:
UPT. Bahasa
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Email : uptbahasa@dharmawangsa.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.