Sistem Informasi Bantuan Sosial Berbasis Web Untuk Masyarakat Bandar Jambu
DOI:
https://doi.org/10.46576/device.v7i1.9046Kata Kunci:
Sistem Informasi, Bantuan Sosial, WebAbstrak
Sistem informasi bantuan sosial yang akuntabel dan transparan sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengembangkan Sistem Informasi Bantuan Sosial Berbasis Web untuk Masyarakat Bandar Jambu. Penelitian ini mengidentifikasi masalah utama dalam proses penyaluran bantuan sosial di Desa Bandar Jambu, yaitu pendataan dan verifikasi penerima yang masih dilakukan secara manual. Hal ini menyebabkan data yang tidak akurat, memakan waktu, dan kurangnya transparansi, yang dapat menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat. Metode yang digunakan adalah System Development Life Cycle (SDLC). Berdasarkan hasil implementasi dan pembahasan, sistem informasi bantuan sosial berbasis web untuk masyarakat Bandar Jambu telah berhasil dibangun dengan fungsionalitas dasar yang memadai untuk pengelolaan data kependudukan dan visualisasi ringkasan bantuan. Antarmuka yang intuitif dan responsif mendukung kemudahan penggunaan bagi administrator. Namun, terdapat ruang untuk pengembangan lebih lanjut, terutama dalam hal kelengkapan data penerima bantuan per wilayah, fleksibilitas kriteria klasifikasi, fitur pelaporan, dan potensi akses bagi masyarakat. Pengembangan ini akan menjadikan sistem lebih komprehensif dan bermanfaat bagi Desa Bandar Jambu.Referensi
Anggina, A., Siregar, H. F., & Siregar, Y. H. (2024). Design of Web-Based Social Aid Data Management Information System in Sei Kera Hulu Village. Jurnal IPTEK Bagi Masyarakat, 3(3). https://doi.org/10.55537/jibm.v3i2.802
Choirunnissa, N. F., & Oktarina, N. (2025). Peran Digitalisasi Dalam Meningkatkan Pelayanan Administratif Kantor. Book Chapter Administrasi Perkantoran Jilid 1, 77–95. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/bap/article/download/278/263
Elmasri, R., & Navathe, S. B. (2021). Fundamentals of Database Systems (7th Ed). Pearson.
Indrayani, E. (2023). Integrasi Sistem Layanan Digital Transformasi Digital untuk Masa Depan Pelayanan Publik di Indonesia (Pertama). CV Cendekia Press.
Ismawan, D., & Irma, A. (2024). Pemanfaatan Website Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik. Wathan: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 1(2), 158–175. https://doi.org/10.71153/wathan.v1i2.70
Kemenko PMK. (2018). Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat. https://ekon.go.id/publikasi/detail/1281/program-bantuan-sosial-untuk-rakyat
Kurniah, R. (2023). Penerapan Sistem Informasi Berbasis Web Untuk Pengelolaan dan Pengarsipan Dokumen. Infotek : Jurnal Informatika Dan Teknologi, 6(2).
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2022). Management Information Systems: Managing the Digital Firm (16th ed.). Pearson.
Nunung, A., Latifah, Fatmawati, & Sulastri, L. (2025). Implementasi Kebijakan Bantuan Sosial untuk Menginvestigasi Ketidaktepatan Sasaran Bantuan Sosial di Desa Rancaekek Kulon Kabupaten Bandung. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik (JAKP), 10(1), 62–82.
Riyadi, W. (2021). Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi Dan Pemahaman Akuntansi Pengaruhnya Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Koperasi Di Kabupaten Majalengka. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Sistem Informasi, 2(2), 182–200.
Stair, R. M., & Reynolds, G. W. (2021). Fundamentals of Information Systems (10th Ed). Cengage Learning.
Sutarman. (2012). Pengantar Teknologi Informasi. PT Bumi Aksara.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY), yang berarti Jurnal Device berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.