SISTEM INFORMASI PENJUALAN DAN PENGADUAN SECARA ONLINE BERBASIS WEB DI CV HERO KOMPUTER. (STUDI KASUS DI CV. HERO KOMPUTER MEDAN)
DOI:
https://doi.org/10.46576/device.v2i2.1749Kata Kunci:
Sistem Informasi, Penjualan Laptop, Online, berbasis, web,Abstrak
ABSTRAK
Keberhasilan suatu sistem informasi sangat dipengaruhi oleh sistem pengolahan data yang merupakan elemen penyusunan sistem tersebut. Semakin akurat dan mudah dalam menampilkan kembali data-data yang termuat dalam sistem pengolahan data, maka akan semakin meningkatkan kualitas organisasi atau perusahaan tersebut. Tak terkecuali pada usaha penjualan laptop. CV. Hero Komputer merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan dan perbaikan berupa Laptop.
Dalam pelaksanaannya diperlukan berbagai fasilistas yang dapat menunjang penyelenggaraan penjualan dan perbaikan seperti aplikasi entry data penjualan laptop. Dengan adanya aplikasi layanan penjualan secara online ini diharapkan dapat meminimalisir tingkat kesalahan dalam pengolahan data penjualanCV. Hero Komputer. Sistem informasi penjualan labtop CV. Hero Komputer dapat membantu mempercepat proses pengolahan data-data penyajian informasi yang cepat, tepat dan akurat.
Kata Kunci :
Referensi
Ardana, I Cenik & LukmanHendro. 2016. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta:Mitra Wacana Media.
Barthos, Basir. 2016. Manajemen Kearsipan: Untuk Lembaga Negara, Swasta, dan Perguruan Tinggi.PT Bumi Aksara: Jakarta.
Handoko. 2016. Pemanfaatan windows api untuk sistem informasi AMIK Cipta Darma Surakarta. Palembang : Seminar Nasional Teknologi Informasi, Bisnis dan Desain 2016. STMIK PalCOmtech
Hasugian dkk 2017. Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Guru Wali Kelas Pada SMP Negeri 19 Medan Dengan Menggunakan Metode Simple Additive Weighting Medan: STMIK Pelita Nusantara. Journal Of Informatic Pelita Nusantara. Vol. 2 No.1 Oktober 2017
Kuswara, H., & Kusmana, D.2017. Sistem Informasi Absensi Siswa Berbasis Web Dengan SMS Gateway Pada Sekolah Menengah Kejuruan Al –Munir Bekasi. Indonesian Journal on Networking and Security, 6(2), 17–22. Retrieved from http://ijns.org/journal/index.php/ijns/article/view/22
Muslihudin dan Oktafianto. 2016. Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Menggunakan Model Terstruktur dan UML. Andi.
Mulyani, S., 2017. Metode Analisis dan Perancangan Sistem. Abdi Sistematika.
Muharto, M., Hasan, S. and Ambarita, A., Penggunaan Model E-learning dalam Meningkatkan Hasil Belajar Mahasiswa pada Materi Microprocessor. Indonesian Journal on Information Systems, 2(1).
Muhidin, Sambas Ali dan Hendri Winata. 2016. Manajemen Kearsipan Untuk Organisasi Publik, Bisnis, Sosial, Politik, dan Kemasyarakatan. Bandung: Pustaka Setia.
Sutopo, Priyo 2016. Sistem Informasi Eksekutif Sebaran. Penjualan Kendaraan Bermotor Roda 2 Di Kalimantan Timur Berbasis Web. Kalimantan Timur: Universitas Mulawarman. Jurnal Informatika Mulawarman. Vol.11 No.1 Febuari 2016.
Wongso,Fery.2016.Perancangan Sistem Pencatatan Pajak Reklame Pada DinasPendapatan Kota Pekanbaru Dengan Metode Visual Basic. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan BisnisVol. 14, No. 2, September 2016.
Wibowo, Wahyu. Yudi 2014. “Perancangan Sistem Informasi Posyandu Online. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada. Simposium Nasional 2014
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY), yang berarti Jurnal Device berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.