Peran Blockchain dalam Meningkatkan Transparansi dan Keamanan Data Pelanggan pada E-Commerce
DOI:
https://doi.org/10.46576/device.v6i1.6607Keywords:
Blockchain, E-Commerce, Data Security, Transparency, Distributed TechnologyAbstract
Perkembangan e-commerce yang pesat di era digital menuntut tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan data pelanggan. Blockchain, sebagai teknologi terdistribusi, menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran blockchain dalam meningkatkan transparansi dan keamanan data pelanggan pada e-commerce melalui studi literatur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengumpulkan dan menganalisis sumber-sumber terkait blockchain, keamanan data, dan e-commerce. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain mampu memberikan transparansi melalui sistem ledger yang terdistribusi dan tidak dapat diubah, serta meningkatkan keamanan data melalui enkripsi dan desentralisasi, Teknologi ini mengurangi risiko serangan siber seperti peretasan dan kebocoran data. Tantangan dalam implementasinya meliputi skalabilitas, biaya, dan regulasi. Simpulan dari penelitian ini adalah blockchain memiliki potensi besar untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendorong pertumbuhan e-commerce yang berkelanjutan.
References
Fauzi, A., Bhayangkara, U., & Raya, J. (2023). Analisis Keamanan Data Pribadi pada Pengguna E-Commerce: Ancaman, Risiko, Strategi Kemanan (Literature Review). https://doi.org/10.31933/jimt.v4i5
Priliasari Badan Pembinaan Hukum Nasional Jl Mayjend Sutoyo, E., & Timur, J. (2023). PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Legal Protection of Consumer Personal Data in E-Commerce According To Laws dan Regulations in Indonesia) (Vol. 12, Nomor 2).
Subroto Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah, W. (2021). MELINDUNGI DATA PRIBADI DALAM E-COMMERCE DARI PERSPEKTIF HUKUM. 5(1).
Wira, T., & Suryawijaya, E. (2023). Memperkuat Keamanan Data melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses dalam Transformasi Digital di Indonesia Strengthening Data Security through Blockchain Technology: Exploring Successful Implementations in Digital Transformation in Indonesia. 2(1), 55–67. https://doi.org/10.21787/jskp.2.2023.55-67
Xie, Z., Dai, S., Chen, H.-N., & Wang, X. (2018). Blockchain challenges and opportunities: a survey. Dalam International Congress on Big Data (Vol. 14, Nomor 4).
Kaspersky. (2022). Laporan Kebocoran Data 2022: Ancaman Siber di Asia Tenggara. Diunduh dari https://www.kaspersky.com/blog/asean-data-breach-report-2022/ tanggal 12 Mei
Statista. (2023). Global E-commerce Market Report 2023. Diunduh dari https://www.statista.com/statistics/379046/worldwide-retail-e-commerce-sales/ tanggal 16 Mei
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Nawawi, H. (2012). Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Widiyanti, R. (2003). Konsep Keamanan E-commerce. Jurnal Ilmu Komputer. Universitas Esa Unggul.
Frieyadie. (2007). Metode Keamanan Data Dalam E-commerce. Relawan Jurnal Indonesia. Jakarta Pusat: LPPM Universitas Bina Sarana Informatika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY), yang berarti Jurnal Device berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
114.jpg)

