Peran Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Berdaya Rumah Zakat

Authors

  • Muhammad Bayu Putra institut teknologi bisnis ahmad dahlan jakarta
  • Nur Siti Faiz Khoeriah ITB-AD Ahmad Dahlan
  • Yayat Sujatna ITB-AD Ahmad Dahlan
  • Ahmad Safari ITB-AD Ahmad Dahlan

DOI:

https://doi.org/10.46576/bn.v9i1.6677

Keywords:

zakat produktif, pemberdayaan masyarakat, studi literatur, Desa Berdaya, Rumah Zakat.

Abstract

Zakat tidak hanya berperan sebagai kewajiban ibadah dalam Islam, tetapi juga memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya melalui pendekatan zakat produktif. Program Desa Berdaya yang dijalankan oleh Rumah Zakat merupakan salah satu contoh implementasi zakat produktif yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Penulisan ini merupakan studi literatur yang menggunakan metode deskriptif untuk mengkaji sejauh mana zakat produktif berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat desa melalui program tersebut. Berdasarkan hasil telaah terhadap berbagai literatur dan data sekunder, ditemukan bahwa zakat produktif dapat meningkatkan taraf hidup mustahik, mendorong kewirausahaan, serta menciptakan partisipasi aktif dalam pembangunan komunitas lokal. Program Desa Berdaya juga terbukti membentuk ekosistem sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan demikian, zakat produktif terbukti tidak hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai sarana strategis pemberdayaan berkelanjutan.

References

Firdaus, M. I., Gontor, U. D., Gontor, U. D., Gontor, U. D., Aziz, M. A., & Gontor, U. D. (2023). Implementasi Konsep Final spending Monzer Kahf dalam Meningkatkan Pendapatan Nasional Universitas Darussalam Gontor , Ponorogo , Indonesia Theo Aditya Pradhana Novan Fatchu Alafianta. 8.

Kahf, M. (n.d.). Zakah_94971.

Firdaus, M. I., Gontor, U. D., Gontor, U. D., Gontor, U. D., Aziz, M. A., & Gontor, U. D. (2023). Implementasi Konsep Final spending Monzer Kahf dalam Meningkatkan Pendapatan Nasional Universitas Darussalam Gontor , Ponorogo , Indonesia Theo Aditya Pradhana Novan Fatchu Alafianta. 8.

Kahf, M. (n.d.). Zakah_94971.

https://www.rumahzakat.org/project/zis-memberdayakan-masyarakat-desa-di-desa-berdaya/

https://www.rumahzakat.org/refleksi-akhir-tahun-2024-kolaborasi-hebat-untuk-indonesia-dan-dunia/?utm_source=chatgpt.com

Additional Files

Published

2026-05-20

Issue

Section

ARTIKEL VOL. 9 NO. 1 2026