AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA: KAJIAN MULTIDIMESNI DI KECAMATAN PANGKATAN KABUPATEN LABUHANBATU

Syahrijal Hidayat, Erni Wahyuni, Tetty Rahmiati Harahap

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2024. Kajian ini mencakup empat dimensi akuntabilitas, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap seluruh tujuh desa di Kecamatan Pangkatan yang secara kolektif menerima ADD sebesar Rp7.504.206.000. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas pengelolaan ADD belum terwujud secara merata. Dari tujuh desa yang diteliti, tiga desa (42,86%) berkategori baik, dua desa (28,57%) berkategori cukup, dan dua desa (28,57%) berkategori kurang. Tahap perencanaan dan pelaksanaan relatif berjalan sesuai prosedur dengan rata-rata realisasi anggaran mencapai 93,72%, namun tahap pertanggungjawaban dan pengawasan masih menjadi titik lemah yang paling menonjol. Lima dari tujuh desa tidak mempublikasikan informasi keuangan kepada masyarakat, dan hanya tiga desa yang memiliki sistem pengawasan efektif. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan kompetensi teknis aparatur desa, minimnya transparansi informasi anggaran kepada publik, pasifnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta rendahnya literasi anggaran masyarakat. Temuan ini dikonfirmasi melalui perspektif teori keagenan, di mana kesenjangan informasi antara pemerintah desa sebagai agen dan masyarakat sebagai prinsipal menjadi faktor determinan lemahnya akuntabilitas demokratis. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, penerapan kewajiban publikasi informasi anggaran yang terverifikasi, serta peningkatan peran BPD sebagai lembaga pengawas internal desa.


Keywords


Akuntabilitas; Alokasi Dana Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Transparansi; Pengawasan

References


Aulia, N., Burrohman, M., & Rochmatullah, M. R. (2026). Integrasi Nilai Religius dan Teori Agensi dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Indonesia : Sebuah Kajian Sistematis ( Systematic Literature Review 2015-2025 ). 10, 301–314.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2024). Data alokasi dana desa Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://djpk.kemenkeu.go.id

Kholik, K. (2024). Sistem Pengawasan Dana Desa dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa di Kabupaten Deli Serdang Village Fund Monitoring System in Improving the Economy of Village Communities in Deli Serdang Regency. 7(12), 4803–4811. https://doi.org/10.56338/jks.v7i12.6769

Majidah, R., Ajeng, Q., Syanti, R., Azahra, A., Inashaqi, Y., Ilmu, F., Politik, I., Sultan, U., & Tirtayasa, A. (2025). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan APBDes dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bandung Tahun 2024 Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor ( BUMDes ), namun di sisi lain , mengalami penurunan Pendapatan A. 4(April).

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). SAGE Publications.

Nabila, P., Maulina, I., Islam, U., Sultanah, N., Lhokseumawe, N., Governance, G., & Kinerja, A. (2025). EFEKTIVITAS AUDIT KINERJA SEKTOR PUBLIK DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE. 5(1), 1–10.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pranoto, B., Purnawan, H., & Yanto, H. N. (2025). PENERAPAN PRINSIP TATA KELOLA DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA (Studi di Desa Taba Jambu Kabupaten Bengkulu Tengah).

Sion, P., Khanifah, L. N., Natali, C., Wahyuni, M. S., Studi, P., Pemerintahan, I., Ilmu, F., Politik, I., Sultan, U., & Tirtayasa, A. (2025). TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN DANA DESA : ANALISIS KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DI DESA PANUNGGULAN KECAMATAN TUNJUNG TEJA. 9(1).

Siska Br. Hutabarat, & Ratna Sari Dewi. (2022). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 1(3), 261–268. https://doi.org/10.56799/peshum.v1i3.423

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.




DOI: https://doi.org/10.46576/bn.v9i1.8647

Article Metrics

Abstract view : 3 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Syahrijal Hidayat, Erni Wahyuni, Tetty Rahmiati Harahap

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Bisnis Net Terindeks pada:

   

Member Of: 

BISNIS NET : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS Published By :
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : jurnal_bisnisnet@dharmawangsa.ac.id

 

 Creative Commons License

Bisnis Net : Jurnal Ekonomi dan Bisnis By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at
 http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/bisnet/index