PENYELESAIAN SENGKETA TRANSAKSI BISNIS DI ERA DIGITAL SECARA ONLINE (ONLINE DISPUTE RESOLUTION)
Abstract
Perkembangan teknologi informatika yang sangat maju telah merevolusi cara perdagangan dilakukan dalam masyarakat. Praktik tradisional terlibat dengan penjual dan pembeli di lokasi fisik tertentu telah digantikan oleh kemampuan untuk melakukan transaksi dari lokasi mana pun dengan bantuan teknologi informatika. Munculnya e-commerce, atau perdagangan online, telah mengalami pertumbuhan eksponensial dan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari individu, terutama mereka yang tinggal di daerah perkotaan. Namun, di samping dampak positifnya, e-commerce juga menghadirkan konsekuensi negatif tertentu karena lambatnya perkembangan undang-undang peraturan yang sesuai dengan ekspansi cepat bentuk perdagangan ini. Satu masalah penting berkaitan dengan keadaan lembaga pemukiman saat ini. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang melibatkan pemeriksaan komprehensif hukum dan kasus-kasus yang relevan. Dari penelitian yang dilaksanakan menunjukkan bahwa Pelaksanaan arbitrase online hamper sama dengan prosedur arbitrase konvensional, dengan pengecualian bahwa ketentuan khusus mengenai spesifikasi online harus dimasukkan dan Putusan arbitrase online dianggap sah selama mematuhi prinsip-prinsip dasar arbitrase.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Akel, B., Terwarat, A., & Astutty, D. (2021). Penyelesaian Sengketa Bisnis Secara Elektronik
Melalui Lembaga Arbitrase Di Indonesia. MLJ Merdeka Law Journal, 2(1), 42–57.
Ali, A., & Heryani, W. (2012). Asas-asas Hukum Pembuktian Perdara. Kencana.
Barkatullah, A. H. (2007). Urgensi Perlindungan Hak-hak Konsumen Dalam Transaksi Di E
Commerce. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 14(2), 247–270.
https://doi.org/10.20885/iustum.vol14.iss2.art8
Chandra, A. (2014). “Penyelesaian Sengketa Transaksi Elektronik Melalui Online Dispute
Resolution (Odr) Kaitan Dengan Uu Informasi Dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008”.
Jurnal Ilmu Komputer,10(2), 82.
Fachurrahman, D. A., Krisna Ade Saputra, R., & Susilo3, udy D. (2023). Perlindungan Hukum Bagi
Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online (E-Commerce). Bureaucracy Journal: Indonesia
Journal Of Law and Social-Political Governance, 1(3), 121–128.
https://doi.org/10.53363/bureau.v3i1.228
Iswi Hariyani, & Serfiyani, C. Y. (2017). Perlindungan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bisnis
Jasa PM-Tekfin. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(3), 333–355.
Morgono, S. (2000). ADR dan Arbitrase Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum,ADR dan Arbitrase
Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum,. Ghalia Indonesia.
Nugroho, S. A. (2015). Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya. Kencana.
Salami, R. U., & Bintoro, R. W. (2008). Aletrnatif Penyelesaian Sengketa Dalam Sengketa Transaksi
Elektronik (E-Commerce). Jurnal Dinamika Hukum, 2(4), 124–135.
Sari, A. G., Sudarmanto, H. L., & Kusumaningrum, D. (2022). Online Dispute Resolution (ODR)
Wujud Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Fintech di Indonesia. Transparansi Hukum,
(1), 20–39. https://doi.org/10.30737/transparansi.v5i1.2268
Situmorang, M. (2022). MENAKAR EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA
KONSUMEN BERNILAI KECIL PADA E-COMMERCE Measuring The Effectiveness of
Consumer Dispute Resolution on Small Value E-Commerce Transaction. Jurnal Penelitian
Hukum De Jure, 22(4), 537–550.
Suparman, E. (2004). Pilihan Forum Arbitrage Dalam Sengketa Komersil (untuk Penegakan
Keadilan). Tatanusa.
Sutiyoso, B. (2008). PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ONLINE DISPUTE
RESOLUTION DAN PEMBERLAKUANNYA DI INDONESIA. Mimbar Hukum, 20(2),
–410.
Wajdi, F., Lubis, U. S., & Susanti, D. (2023). Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Bisnis. Sinar Grafika.
Zakaria, M. A. (2006). Arbitrase Online Terobosan Baru.
http://diary.desihanara.com/2006/08/arbitrase-online-terobosan-baru-di.html.
DOI: https://doi.org/10.46576/bn.v7i1.4352
Article Metrics
Abstract view : 431 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 303 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Fandi Iskandar Sopang, Andi Maysarah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Bisnis Net Terindeks pada:
Member Of:
BISNIS NET : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS Published By :
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : jurnal_bisnisnet@dharmawangsa.ac.id
Bisnis Net : Jurnal Ekonomi dan Bisnis By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/bisnet/index