Pernikahan Muslim Dengan Non Muslim Menurut Alquran
DOI:
https://doi.org/10.46576/almufida.v2i1.84Abstrak
Islam mengatur setiap sisi kehidupan umatnya, termasuk didalamnya Islam mengatur tatacara pernikahan antara laki-laki Islam dengan wanita-wanita diluar Islam. Tulisan ini akan mengungkap bagaimana hukum menikahi wanita-wanita diluar Islam dengan kajian ayat-ayat Alquran dan Hadis rasulallah. Mengenai pernikahan dengan wanita kitabiyah, pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa pernikahan antara seorang muslim dengan wanita ahli kitab diperbolehkan, karena pernikahan ini akan dapat mempengaruhi orang-orang ahli kitab untuk menyintai dan menyayangi Islam, juga untuk mempererat hubungan orang-orang Islam dengan ahli kitab serta memperkuat toleransi, dan kasih sayang antara kedua golongan. Menikahi wanita yang menyembah berhala hukumnya haram dan tidak sah. Jika pernikahan antara muslim dengan wanita musyrikah hukumnya haram dan tidak sah, maka pernikahan dengan wanita mulhidah lebih dilarang, karena wanita musyrikah masih percaya kepada adanya tuhan, sekalipun dia mempersekutukan-Nya dengan beberapa Tuhan yang dianggapnya dapat mensyafaatkan dan mendekatkan dirinya kepada Tuhan. Sementara wanita mulhidah tidak percaya kepada agama, Tuhan, Nabi, kitab dan hari kiamat. Oleh itu, pernikahan dengan wanita mulhidah juga haram dan tidak sah. Kemudian hukum menikahi wanita yang murtad sama dengan menikahi wanita yang tidak mengaku Tuhan, sekalipun dia berpindah ke agama Yahudi dan Nasrani, atau dia tidak, berpindah sama sekali. Adapun hukum menikahi wanita komunis yang bertuhankan kebendaan, dan tidak mengakui agama, sudah pasti sama dengan wanita mulhidah.Unduhan
Diterbitkan
2018-09-08
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).