Aplikasi Sistem Keuangan Syariah Pada Perbankan
DOI:
https://doi.org/10.46576/almufida.v2i2.60Abstrak
Tulisan ini akan mengungkap berbagai aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankan. Sistem Keuangan Syariah merupakan sistem keuangan yang menjembatani antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Syariah merupakan ketentuan hukum islam yang mengatur aktivitas umat manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan interaksi vertikal dengan Allah maupun interaksi horizontal dengan sesama manusia. Ada beberapa bentuk aplikasi yang digunakan dalam system keuangann syariah pada perbankkan, diantaranya: menghimpun dana simpanan dan investasi, sistem bagi hasil (profit Sharing), jual beli dengan akad Murabahah, sewa menyewa (Ijarah) dan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.Unduhan
Diterbitkan
2018-09-05
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).