Akal Dan Wahyu Menurut Ibnu Ruysdi
DOI:
https://doi.org/10.46576/almufida.v1i1.112Abstrak
Ibn Rusyd merupakan seorang filosof Islam yang mementingkan akal dari pada perasaan. Menurutnya semua persoalan agama harus dipecahkan dengan kekuatan akal. Dalam hal ini termasuk ayat-ayat yang erat kaitanya dengan akal. Di dalam kitabnya Fashul Maqal, Ibn Rusyd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajarai agama, orang harus belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, disamping mememntingkan logika sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama. Mengenai tujuan agama sendiri Ibn Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-Ilmuhaq wal-Amalulhaq). Dalam membahas akal dan wahyu Ibn Rusyd menggunakan prinsip hubungan (ittisal) yang dalam argumen-argumerntasinya mencoba mencari hubungan antara agama dan falsafah. Argumen-argumentasinya adalah dengan menetukan kedudukan hukum belajar falsafah. Menurutnya belajar falsafah adalah belajar ilmu tentang tuhan, yaitu kegiatan filosofis yang mengkaji dan memikirkan segala sesuatu yang wujud (al-mawjudat), yang merupakan pertanda adanya pencipta, karena al-mawjudat adalah produk dari ciptaan. Lebih sempurna ilmu kita tentang hasil ciptaan Tuhan (al-mwajudat) lebih sempurna pula ilmu kita tentang Tuhan. Mendorong aktifitas bertafakur tentang al-mawjudat ini, maka belajar falsafah diwajibkan dan diperintahkan oleh wahyu.Unduhan
Diterbitkan
2018-09-10
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).