Manajemen Konflik dalam Tinjauan Alquran
DOI:
https://doi.org/10.46576/almufida.v2i1.90Abstract
Manusia hidup di dunia ini untuk mengatasi masalah/ konflik. Masalah/ konflik akan selalu datang silih berganti dan ending dari permasalahan itu tergantung bagaimana cara kita dalam menyelesaikannya. Untuk dapat menyelesaikan konflik dengan baik maka diperlukan satu ilmu, namanya manajemen konflik. Dengan manajemen konflik, maka manusia akan dapat menghadapi pertentangan atas perselisihan antara dirinya dengan orang lain yang terjadi di dalam kehidupannya. Bentuk-bentuk manajemen konflik itu ada 3, yakni: 1). Al-Sulh (Negoisasi), 2). Tahkim (Arbitrase), 3). Wasatha (Mediasi). Sementara Prinsip-Prinsip Manajemen Konflik itu ada 15, yaitu : 1). Perwujudan Keadilan 2). Pemberdayaan Sosial. 3). Universalitas dan Martabat Kemanusiaan. 4). Prinsip Kesamaan. 5). Melindungi Kehidupan Manusia. 6). Perwujudan Damai. 7). Pengetahuan dan Kekuatan Logika. 8). Kreatif dan Inovatif. 9). Saling Memaafkan. 10). Tindakan Nyata. 11). Perlibatan Melalui Tanggung Jawab Individu. 12). Sikap Sabar. 13). Tindakan Besama dan Solidaritas. 14). Inklusif dan Proses Partisipatif. 15). Pluralisme dan KeagamaanDownloads
Published
2018-09-08
Issue
Section
Artikel
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
112.jpg)





