Wanita Bekerja Dalam Pandangan Islam
DOI:
https://doi.org/10.46576/almufida.v2i2.61Abstract
Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan mengekangnya dengan hanya mewajibkannya duduk di rumah saja. Akan tetapi syariat kita membolehkan dia untuk bekerja menjadi wanita karir dan mencari nafkah untuk dirinya sendiri atau keluarganya, jika memang keadaan telah mendesaknya untuk bekerja, atau tidak ada hal yang mendesaknya untuk bekerja akan tetapi dalam pekerjaannya terdapat maslahat bagi dirinya sendiri atau untuk umat dan masyarakat, semisal jika pekerjaan tersebut adalah termasuk fardzu kifayah, seperti guru, atau bidan atau dokter atau profesi yang lain, dimana profesi-profesi ini sangat dibutuhkan oleh umat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi wanita karir, dinatranya: 1). Mengenakan Pakaian yang Menutup Aurat; 2) Tidak berkhalwat antara pria dan wanita; 3). Tidak Tabarruj atau Memamerkan Perhiasan dan Kecantikan; 4). Tidak Melunakkan, Memerdukan atau Mendesahkan Suara; 5). Menjaga Pandangan; 6). Aman dari Fitnah; 7). Pekerjaannya itu tidak mengorbankan kewajibannya dirumah; 8). Mendapatkan Izin Dari Orang Tua atau Suaminya; dan 9). Pekerjaanya sesuai dengan tabiatnya sebagai seorang wanitaDownloads
Published
2018-09-05
Issue
Section
Artikel
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
112.jpg)





