AKIBAT HUKUM DAN ALTERNATIF BAGI YAYASAN YANG BELUM MELAKUKAN PENYESUAIAN PASCA KELUARNYA UU NO. 28 TAHUN 2004 TENTANG YAYASAN

Zuhriati Khalid, Rina Melati Sitompul

Abstract


ABSTRAK
Lahirnya UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan yang merupakan Perubahan dari UU No.16 Tahun
2001 menimbulkan beberapa konsekuensi bagi yayasan yang sudah lahir atau yang akan ada tetapi
belum melakukan perubahan anggaran dasarnya, antara lain Yayasan tersebut telah gugur status
badan hukumnya sebagai Yayasan. Bagi Yayasaan yang masih menggunakan kata yayasan
didepannya dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrectmatighdaad). Yayasan
tersebut terbuka untuk dimohonkan pembubarannya berdasarkan putusan Pengadilan atas
permohonan Kejaksaan atau pihak yang berkepentingan. Apabila seandainya hal tersebut terjadi,
maka segala sesuatu kerugian yang mungkin timbul adalah tanggungjawab renteng seluruh anggota
Pendiri dan Pengurus Yayasan.Selain itu ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan oleh yayasan
guna menghindari konsekuensi tersebut, yakni Menyesuaikan Anggaran Dasar Sesuai Dengan
Ketentuan Undang-Undang Yayasan, Membentuk Yayasan Baru melalui proses penggabungan
dengan Yayasan Lama untuk membenahi manajemen yayasan sesuai dengan ketentuan syarat
Yayasan Pasal 14 UU No. 16 tahun 2001, Menggabungkan Yayasan tersebut dengan Yayasan Lain,
Melakukan Pembubaran Yayasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja akibat
hukum/konsekuensi yang dapat diterima yayasan apabila tidak melakukan penyesuain anggaran
dasar sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku dan alternative apa saja yang dapat dilakukan
yayasan guna menghindari konsekuensi hukum tersebut. Metode penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif, yakni berdasarkan prinsip/azas hukum, doktrin dan peraturan perundangan yang dapat
menjawab permasalahan dalam penelitian ini.
Kata Kunci:Yayasan, Penyesuaian AD, Akibat Hukum


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.46576/lj.v1i1.787

Article Metrics

Abstract view : 201 times
PDF – 1170 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Law_Jurnal

Law Jurnal Terindex pada:

   

Member Of :

Google Scholar Citation

 

Diterbitkan oleh :

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email : law_jurnal@dharmawangsa.ac.id

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.