KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENEMUAN HUKUM BARU (RECHTVINDING) TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010)

Henlie Fernandes, Ayu Trisna Dewi

Abstract


RINGKASASAN- Mahkamah Konstitusi merupakan satu-satunya lembaga tinggi negara yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Dasar untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Keberadaan Mahkamah Konstitusi dengan kewenangannya tersebut, dalam putusannya sering menimbulkan pro dan kontra.

Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sekian banyak data yang ada kemudian dideskripsikan dalam bentuk uraian yang sistematis dengan menjelaskan hubungan dari berbagai jenis data tentang eksistensi Mahkamah Konstitusi dalam penemuan hukum baru (rechtvinding), mengenai batasan-batasan terhadap kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi kemudian implementasi hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak Luar Kawin yang mana memuat norma hukum baru (positive legislatoir).

Kekuasaan kehakiman di Indonesia menganut sistem bifurkasi, dimana kekuasaan kehakiman terbagi 2 (dua) cabang, yaitu cabang peradilan biasa yang berpuncak pada Mahkamah Agung dan cabang peradilan konstitusi yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi dalam menemukan hukum baru selayaknya dibatasi dengan ketentuan hukum maupun norma-norma. Ketidakjelasan batasan tersebut dapat menyebabkan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga judicial dipandang layaknya lembaga politic legislator.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang status anak luar kawin menimbulkan persoalan di masyarakat terutama terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melahirkan norma baru serta implementasinya yang sulit diterapkan.

Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Penemuan Hukum Baru, Status Anak Luar Kawin



DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v0i62.509

Article Metrics

Abstract view : 340 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 654 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Warta Dharmawangsa



Jurnal Warta Dharmawangsa Terindex pada:

     

  

     

Member Of :


Diterbitkan oleh:

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Email   : warta@dharmawangsa.ac.id


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.