PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 PADA KARYAWAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO) MEDAN

Lukman Hakim Siregar

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara pemotongan pada PPh 21 di PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan observasi. Pajak penghasilan yang berlaku bagi pegawai atau karyawan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Pajak penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban wajib pajak untuk membayarnya. Penghasilan yang dimaksud berupa gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Undang-undang yang dipakai untuk mengatur besarnya tarif pajak, tata cara pembayaran dan pelaporan pajak yaitu Undang-Undang No.36 Tahun 2008 yang merupakan penyempurnaan bagi Undang-Undang terdahulu yaitu Undang-Undang No.17 Tahun 2000, yang sah diberlakukan per tanggal 1 Januari 2009.Dari angka yang tertera di bukti pemotongan, semua sudah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan perpajakan. Dimana potongan iuran jabatan sebesar 5% dari gaji Bruto, dan PTKP tiap wajib pajak telah sesuai dengan tingkat tanggungannya masing-masing. Kemudian, penerapan perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada karyawan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Kata Kunci: Penerapan PPh 21, potongan PPh 21




DOI: https://doi.org/10.46576/jbc.v3i1.380

Article Metrics

Abstract view : 630 times
PDF (Bahasa Indonesia) – 325 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Bisnis Corporate

JURNAL BISNIS CORPORATE TERINDEKS PADA :

 

MEMBER OF :

BISNIS CORPORATE BERKOLABORASI DENGAN :

BISNIS CORPORATE : JURNAL ADMINISTRASI BISNIS published by :

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : bisniscorporate@dharmawangsa.ac.id

 

 Creative Commons License

Network Media : Jurnal Ilmu Komunikasi by Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/jubisco/index