Instrumen Ekonomi Syari’ah Untuk Transformasi Masyarakat
Abstract
Tujuan pokok negara dalam menciptakan kesejahteraan, antara lain: mengontrol dan mendayagunakan sumber daya sosial ekonomi untuk kepentingan publik; menjamin distribusi kekayaan secara adil dan merata; mengurangi kemiskinan; menyediakan asuransi sosial (pendidikan, kesehatan) bagi masyarakat miskin; menyediakan subsidi untuk layanan sosial dasar bagi disadvantaged people; dan memberi proteksi sosial bagi setiap warga. Hal yang dianggap dapat mengatasi kesulitan ekonomi bagi masyarakat di antaranya adalah peran sosial ekonomi syariah melalui instrumen-instrumennya seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf. Melalui pengelolaan yang optimal, zakat, infak/sedekah dan wakaf berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa baik ekonomi maupun sosial. Zakat berpengaruh cukup positif pada perekonomian, karena instrumen zakat akan mendorong konsumsi dan investasi serta akan menekan penimbunan uang (harta). Karena harta yang tidak di investasikan akan habis termakan zakat.Instrumen Ekonomi Islam lain dan tidak dimiliki oleh sistem ekonomi yang lain adalah Wakaf. Wakaf, memiliki peran yang besar dalam menunjang serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Melalui wujudnya yang biasanya berupa asset kekal, wakaf sangat sesuai untuk pembangunan sarana-sarana seperti rumah sakit, sekolah, perpustakaan dan sebagainya
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.46576/almufida.v2i1.85
Article Metrics
Abstract view : 301 timesPDF (Bahasa Indonesia) – 2506 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Almufida
Almufida Indexed by:
Member Of :
ALMUFIDA : JURNAL ILMU-ILMU KEISLAMAN Published By :
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : almufida@dharmawangsa.ac.id
JURNAL Almufida by Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Medan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.