Instrumen Ekonomi Syari’ah Untuk Transformasi Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.46576/almufida.v2i1.85Abstrak
Tujuan pokok negara dalam menciptakan kesejahteraan, antara lain: mengontrol dan mendayagunakan sumber daya sosial ekonomi untuk kepentingan publik; menjamin distribusi kekayaan secara adil dan merata; mengurangi kemiskinan; menyediakan asuransi sosial (pendidikan, kesehatan) bagi masyarakat miskin; menyediakan subsidi untuk layanan sosial dasar bagi disadvantaged people; dan memberi proteksi sosial bagi setiap warga. Hal yang dianggap dapat mengatasi kesulitan ekonomi bagi masyarakat di antaranya adalah peran sosial ekonomi syariah melalui instrumen-instrumennya seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf. Melalui pengelolaan yang optimal, zakat, infak/sedekah dan wakaf berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa baik ekonomi maupun sosial. Zakat berpengaruh cukup positif pada perekonomian, karena instrumen zakat akan mendorong konsumsi dan investasi serta akan menekan penimbunan uang (harta). Karena harta yang tidak di investasikan akan habis termakan zakat.Instrumen Ekonomi Islam lain dan tidak dimiliki oleh sistem ekonomi yang lain adalah Wakaf. Wakaf, memiliki peran yang besar dalam menunjang serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Melalui wujudnya yang biasanya berupa asset kekal, wakaf sangat sesuai untuk pembangunan sarana-sarana seperti rumah sakit, sekolah, perpustakaan dan sebagainyaUnduhan
Diterbitkan
2018-09-08
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).